Tegas! Warga Wadas Tetap Menolak, PAN: Sebaiknya Proses Pengukuran Tanah Dihentikan Sementara

Tegas! Warga Wadas Tetap Menolak, PAN: Sebaiknya Proses Pengukuran Tanah Dihentikan Sementara

Alhini Zahratana

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Polemik Wadas masih berlanjut. Dalam laman Republika pada Rabu, 9 Februari 2022, salah seorang warga Desa Wadas, Siswanto menceritakan, semua peristiwa di Wadas yang sedang ramai diperbincangkan tersebut berawal pada Minggu, 6 Februari 2022.

Ketika itu, warga melihat sejumlah polisi bersiap-siap di Polsek Bener dan belakang Polres Purworejo. Warga juga melihat polisi-polisi tersebut membuat tenda-tenda.

Saat itu, warga tidak tahu dan masih bingung dengan keberadaan para polisi yang hendak ke Wadas.

Salah satu warga yang menghubungi Polres Purworejo, mendapatkan jawaban jika mereka cuma ingin kunjungan ke Purworejo, tidak ada pemberitahuan tentang pengukuran tanah.

Kemudian di hari selanjutnya, polisi-polisi itu masuk ke Wadas. Awalnya, yang masuk ke Wadas adalah para petugas brimob membawa senjata dan motor, melepaskan poster-poster penolakan penggusuran di sekitar Desa Wadas disusul dengan orang-orang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan orang-orang yang pro pengukuran.

"Alatnya golok untuk belah bambu, pisau untuk menyirat, gergaji untuk memotong bambu, itu diambil semua sama polisi. Polisi menganggap warga membawa senjata tajam," ujar Siswanto.

Menanggapi adanya upaya pengukuran tanah yang dilakukan secara represif oleh aparat, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh menyarankan agar proses pengukuran tersebut dihentikan sementara.

Pangeran menyayangkan kegiatan yang harusnya dapat dilakukan dengan komunikatif malah berujung pada dugaan adanya kekerasan terhadap warga oleh aparat kepolisian.

"Untuk menghindari konflik dan akibat tragis yang bakal ditimbulkannya, menurut saya sebaiknya pemangku kepentingan menghentikan dulu pengukuran tanah sebelum tercapainya kesepakatan bersama," kata Pangeran dilansir dari laman Republika pada Rabu, 9 Februari 2022.

Pangeran juga meminta agar aparat melepaskan warga Desa Wadas yang ditangkap dalam aksi penolakan pengukuran tanah tersebut sebagai bentuk upaya Polri dalam menciptakan rasa aman di wilayah tersebut.