Terkini.id, Jakarta - Setelah rapat koordinasi pemerintah tentang desa Wadas, Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan akses ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dani mengatakan bahwa pemerintah berjanji untuk memberikan akses ke Komnas Dam untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” kata Dani, dilansir dari Cnnindonesiacom. Jumat, 11 Februari 2022.
Dani juga berjanji pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif terhadap pembangunan Bendungan Bener. Pemerintah bermaksud untuk mengambil pendekatan budaya terhadap kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sependapat. Dia menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pelibatan tokoh masyarakat setempat.
“Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menjai fasilitator,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, pemerintah telah mengirimkan polisi ke Desa Wadas untuk memastikan pengukuran kawasan Bendungan Bener. Kedatangan polisi itu disertai dengan aksi kekerasan terhadap warga Wadas yang memicu kecaman terhadap strategi tersebut.
Warga yang menolak mengembangkan tambang andesit untuk mendanai Bendungan Bener dianiaya polisi. Pada Selasa, 8 Februari 2022, total 64 warga Wadas ditangkap dan dibebaskan keesokan harinya.
Aparat kepolisian masih berada di Desa Wadas pada Kamis, 10 Februari 2022 malam. Bahkan, warga menyebut polisi melakukan patrol di desa menggunakan anjing pelacak.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengatakan sudah menarik anggotanya dari Wadas. Soal patrol pakai anjing pelacak, Luthfi bilang hanya kebijakan sementara.
“Itu hanya penetrasi bilamana ada gangguan kamtibmas. Tidak permanen kok, hanya beberapa jam saja. Saat ini dah clear, posko pun tidak ada,” ujar Luthfi di markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat, 11 Februari 2022.









