Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) mengumumkan adanya 7 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Sulsel berstatus mantan narapidana yang masuk daftar calon sementara (DCS)..
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Makassar.