Update KPUD Sulsel: Ada 91.184 Pemilih Masuk Daftar TMS

Update KPUD Sulsel: Ada 91.184 Pemilih Masuk Daftar TMS

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021 Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan 6,12 juta pemilih.

Selain itu, KPUD Sulsel juga mencatat, sebanyak 91.184 pemilih yang masuk kategori pemilih TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.

Berikut rincian pemilih di Sulawesi Selatan:

TOTAL PEMILIH: 6.124.368

TOTAL TMS beserta Pemilih yang Belum KTP el dan atau belum perekaman KTP-EL 91.184 dgn rincian;

- Meninggal 2.231
- Ganda 70
- Di bawah umur 0
- Pindah domisili 1.505
- Tidak dikenal 64
- TNI 3
- POLRI 43
- Hak Pilih Dicabut 0
- Belum ber KTP el dan atau belum Perekaman KTP-EL 87.268

5 Kab/kota dengan kenaikan pemilih yang TMS dan yang Belum ber KTP el dan atau belum perekaman KTP el

- Gowa 12.616
- Takalar 10.487
- Bone 7.793
- Maros 7.735
- Makassar 7.041

TOTAL PEMILIH BARU: 3.044

5 kab/kota Pemilih Baru terbanyak:
- Pinrang 755
- Jeneponto 404
- Luwu 252
- Luwu Utara 247
- Bantaeng 240

Pemilih berdasarkan Kelompok Usia
Total Pemilih Kelompok Usia <17 s/d 20 Tahun 458.095
5 Kab/Kota terbanyak:
- Makassar 84.073
- Gowa 41.561
- Bone 34.783
- Bulukumba 32.181
- Maros 22.285

Total Pemilih Kelompok Usia 21 s/d 30 Tahun 1.455.217
5 Kab/Kota terbanyak:
- Makassar 221.128
- Bone 129.097
- Gowa 120.956
- Luwu 69.091
- Bulukumba 66.974

Total Pemilih Kelompok Usia 70> Tahun 349.005
5 Kab/Kota terbanyak:
- Bone 42.350
- Makassar 33.888
- Gowa 25.926
- Wajo 20.312
- Pinrang 17.068

Total Pemilih Disabilitas 21.808
5 Kab/Kota terbanyak:
- Makassar 2.322
- Gowa 1.696
- Bone 1.578
- Tana Toraja 1.316
- Pangkep 1.262

Dua Kali Rekap DPB

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan Uslimin menjelaskan, pleno rekap DPB dilakukan dua kali, yakni pada Rabu, 6 Okt 2021 pukul 11.30 Wita yang hanya merekap enam Kabupaten/Kota Selayar, Sinjai, Pinrang, Wajo, Luwu Utara, dan Parepare.

Sisanya, dalam pleno lanjutan pada Jumat, 8 Okt 2021 pukul 20.30 Wita, rekap dilakukan untuk 18 kabupaten kota lainnya.

"Kenapa ada dua kali pleno? Itu karena 18 kabupaten kota yang direkap pada pleno lanjutan, diketahui belum membersihkan DPB Septembernya dari pemilih belum KTP el dan atau belum perekaman KTP el," jelas Uslimin lewat keterangan tertulis yang diterima terkini.id.

Karena itu, menurut dia, ke-18 kabupaten dan kota tersebut diminta pleno ulang. Hasilnya direkap di tingkat provinsi dalam pleno lanjutan.