Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi dicairkan hari ini, Kamis 12 Maret 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar mengambil keputusan terkait nasib buruh PT Wika Beton yang sebelumnya dilaporkan ke polisi atas aksi unjuk rasa menuntut hak Tunjangan Hari Raya (THR)..
Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras Ridwan melayangkan tuntutan kerugian materi terhadap perusahaan senilai Rp 1 miliar kepada mantan karyawannya, Syamsul Arif.
Terkini.id, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu tradisi yang dinantikan jelang lebaran, biasanya THR ini diberikan kepada pegawai pemerintahan atau karyawan perusahaan swasta.
Menteri Keungan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disalurkan mulai H-10 Lebaan 2022. Namun, saat ini masih ada sejumlah PNS yang masih belum menerima THR Lebaran 2022, bahkan terancam akan cair setelah Lebaran.