NASIONAL13 April 2021Menaker Minta Para Kepala Daerah Pastikan Perusahaan Membayar THR Sesuai KetentuanMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2021 wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari
2Paris Yasir Resmi Membuka Turnamen Bupati Cup I, Kecamatan Arungkeke Tumbangkan Bontoramba di Partai Perdana