Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Wisnu Wardhana menjadi tersangka bersama dengan tiga orang lainnya dalam kasus ekspor minyak goreng. Perbuatannya menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap kasus ekspor minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Ada empat orang yang dijadikan tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Terkini.id, Jakarta – Kasus minyak goreng yang diduga menjadi tindak pidana korupsi langsung ditahan Kejagung. Para tersangka tersebut adalah pejabat Kemendag dan pelaku sektor usaha minyak goreng.
Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Kemendag, IWW sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian fasilitas ekspor minyak goreng pada Selasa, 19 April 2022. Penetapan tersangka tersebut direspon oleh berbagai pihak termasuk netizen.