Terkini.id, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memperpanjang masa penahanan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag).
Dilansir dari detik.com, Kejaksaan Agung telah memperpanjang penahanan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya.
Tidak hanya itu, terdapat tiga tersangka swasta lainnya yang juga dilakukan perpanjangan masa penahanan.
"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap empat orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu 11 April 2022.
Ketut Sumedana juga menyatakan alasan perpanjangan masa penahanan karena untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat penyidikan yang belum selesai hingga dipandang perlu diperpanjang masa penahanan tersangka.
Masa penahanan para tersangka diperpanjang selama 40 hari ke depan dan akan ditahan secara terpisah.
Berikut ini adalah nama para tersangka yang diperpanjang masa penahanannya:
1. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW),
2. Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia,
3. Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG),
4. Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Selain dari itu, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi swasta yang terkait dengan kasus ini.
Kedua saksi yang telah diperiksa adalah BKJ sebagai Direktur PT Wahana Tirtasari dan LCW alias WH sebagai penasihat kebijakan dan analisis pada Independent Research & Advisory Indonesia.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," katanya.










