Komisi II DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait persetujuan draf perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pilkada 2024 sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Muhammad Ramli Rahim, juru bicara dari koalisi pasangan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dan Fatmawati Rusdi, menegaskan bahwa perubahan aturan pencalonan kepala daerah yang baru-baru ini diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempengaruhi kekuatan koalisi mereka.
Beberapa waktu lalu muncul sejumlah pemberitaan tentang adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pihak tertentu pada orang-orang yang melakukan kritik terhadap kondisi bangsa saat ini..
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) lahir dari cawe-cawe politik..