Terkini.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa putusan MK tidak membatalkan satu pasal pun yang tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Oleh sebab itu, menurut Jokowi, UU Cipta Kerja beserta aturan turuannya masih tetap berlaku. Sebab, MK hanya meminta pemerintah dan DPR RI memperbaiki aturan tersebut dalam kurun waktu dua tahun.
"Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan subtansi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku MK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, mengutip Era.id, Senin 29 November 2021.
Kendati demikian, Jokowi memastikan pemerintah tetap menghormati putusan MK dan memastikan akan segera menindaklanjuti putusan tersebut.
Bahkan, Jokowi juga mengaku sudah memerintahkan menteri terkait untuk segera bekerja cepat.
"Saya telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," uca Jokowi.
Ke depannya, meskipun MK telah mengeluarkan putusan UU Cipta Kerja, Jokowi menegaskan akan terus menjalankan agedan reformasi struktural.
Selain itu, Jokowi juga akan memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi bagi para investor dan berusaha bagi para pengusaha.
"Komitmen pemerintah dan komitmen saya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratiasai akan terus kita jalankan. Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan invetasi dan berusaha akan terus saya pimpin," jelas Jokowi.
Atas dasar itu, Jokowi meminta para investor baik dari dalam maupun luar negerai dan para pengusaha agar tak khawatir dengan putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
Lebih jauh, mantan Wali Kota Solo itu meneyebutkan investasi yang sudah berjalan maupun sedang berproses tetap bisa dilanjutkan. Selain itu juga memastikan bahwa pemerintah akan menjamin keamanan berinvestasi.
"Sekali lagi saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," tandasnya.










