Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memanggil dua orang saksi, LS dan HA dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang melibatkan nama tersangka Rennier Abdul Rahman Latief (RARL).