Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dinyatakan dan terbukti melakukan kebohongan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kebohongan tersebut dilakukan saat konferensi pers 30 April 2021 soal kasus Tanjungbalai.
Terkini.id, Jakarta – Melalui sebuah cuitan di akun media sosial Twitter, Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyoroti hukuman Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar yang melanggar kode etik dalam kasus Wali
The KPK Council has decided that the Deputy Chairperson of the KPK, Lili Pintauli, is proven to have violated ethics. Regarding appropriateness or ethics
Dewas KPK putuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli terbukti langgar etik. Terkait kepantasan atau etika yang menjadi landasan esensial dalam KPK, khususnya saat menyorot