Terkini.id, Jakarta – Melalui sebuah cuitan di akun media sosial Twitter, Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam cuitannya, Febri membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), utamanya dalam kasus teranyar yakni terkait korupsi kelangkaan minyak goreng.
Febri Diansyah bahkan menyindir KPK yang kini justru lebih banyak diisukan negatif. Terbaru, soal dugaan penerimaan gratifikasi ajang balap MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Hal itu, menurut Febri, berbanding terbalik dengan kinerja Kejagung yang kemarin mengumumkan penyidikan kasus korupsi minyak goreng.
"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," kata Febri melalui akun resmi Twitter miliknya @febridiansyah.
"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan & ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan KINERJA, bukan gimmick," imbuh Febri.
Sindiran Febri Diansyah itu pun ditanggapi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK tentu mengapresiasi Kejagung yang telah lebih dulu mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak goreng dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan IWW.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak goreng, sehingga telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," kata Ali.
“Terlebih minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, yang sempat terjadi kelangkaan pada beberapa waktu yang lalu," sambungnya.
KPK tidak merasa kalah atau tersaingi oleh Kejagung terkait penyidikan kasus korupsi minyak goreng.
Menurut Ali, capaian kinerja Kejagung justru menjadi optimisme bersama bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan, dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa KPK juga telah melakukan berbagai upaya terkait permasalahan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
"Kami menemukan penggunaan data yang kurang akurat, tidak terintegrasi dan prosedur perizinan yang kurang transparan, telah membuka celah terjadinya praktik korupsi," tambahnya.
Maka itu, kata Ali, KPK bersama Stranas PK mendorong perbaikan tata kelola impor dan ekspor melalui sistem data-simpul yang akurat dan mutakhir.










