Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026, pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin 25/8/2025.KUA PPAS ini merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.Dokumen ini disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 - 2026 yang telah ditetapkan, serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.Sebagai instrumen perencanaan keuangan daerah, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 juga menjadi rujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD, sekaligus menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.Anggota Banggar DPRD Sulsel, Fadriaty AS mengungkapkan, Badan Anggaran bersama TAPD telah menyepakati komposisi akhir proyeksi keuangan daerah yang tertuang dalam Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.Target Pendapatan Daerah sebesar Rp10.994.015.086.205,20, dengan rincian Pendapatan Daerah sebagai berikut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Palopo menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD kota Palopo, Dr Hj Nurhaenih, S.Kep, M.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat 2 September 2022.
Bupati, Iksan Iskandar hadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS).