Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati KUA PPAS 2026, PAD Capai Rp10 Triliun

Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati KUA PPAS 2026, PAD Capai Rp10 Triliun

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026, pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin 25/8/2025.

KUA PPAS ini merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen ini disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 – 2026 yang telah ditetapkan, serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.

Sebagai instrumen perencanaan keuangan daerah, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 juga menjadi rujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD, sekaligus menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggota Banggar DPRD Sulsel, Fadriaty AS mengungkapkan, Badan Anggaran bersama TAPD telah menyepakati komposisi akhir proyeksi keuangan daerah yang tertuang dalam Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Target Pendapatan Daerah sebesar Rp10.994.015.086.205,20, dengan rincian Pendapatan Daerah sebagai berikut. Target Pendapatan Asli Daerah sebesar, Rp5.758.970.967.024,93,-.

Target Pendapatan Transfer Daerah sebesar, Rp 5.226.045.838.300,23. Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp8.998.280.880,00,-

Sementara belanja daerah, proyeksi belanja daerah sebesar Rp10.855.015.086.168,90 dengan rincian sebagai berikut :

Proyeksi Belanja Operasional sebesar Rp6.246.286..685.973,32, Proyeksi Belanja Modal sebesar Rp2.621.247.409.757,00, Proyeksi Belanja Tak Terduga sebesar Rp20.000.000.000,00. Belanja Transfer sebesar Rp1.967.480.990.438,57 terdiri dari:

Proyeksi Belanja Bagi Hasil sebesar Rp1.694.743.198.389,57. Proyeksi Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp272.737.792.049,00. Jumlah Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp9.204.446.647.729,31.

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp0,00. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp139.000.000.000,00

“Dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, patut di apresiasi kepada Pemerintah Daerah melalui Tim TAPD atas penyampaian dokumen KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026,” papar 25/8/2025.

Dokumen KUA–PPAS ini menjadi dasar penting bagi sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

Namun demikian, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyeimbang kebijakan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu untuk menyampaikan beberapa catatan, saran, dan rekomendasi demi penyempurnaan substansi KUA–PPAS TA 2026, baik dalam aspek pendapatan, belanja daerah, maupun belanja transfer sebagai berikut.

“Dalam Rancangan KUA 2026, Pemerintah Daerah memproyeksikan kenaikan PAD Tahun sebelumnya dari Rp10,5 triliun terjadi kenaikan di Tahun 2026 menjadi sekitar Rp10,9 triliun,” paparnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirma Sulaiman, tahun anggaran 2026, menargetkan PAD Sulsel mencapai Rp10,44 Triliun. Dari sisi belanja rencananya Rp10,55 triliun lebih.

“Sementata pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,9 miliar yang merupakan utang pokok yang sudah jatuh tempo sebesar Rp134 miliar, dan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp Rp5 miliar,” paparnya.

Dia menambahkan, setelah penandatanganan KUA PPAS selanjutnya Pemprov dan DPRD akan merancang peraturan daerah APBD 2026 yang dipastikan pembahasannya tidak terlalu lama.

“Saya mengimbau jajaran SKPD untuk sinergi dengan TPAD dalam rangka perampungan Rancangan APBD Pokok 2026 tanpa mengabaikan beberapa catatan yang disampaikan oleh DPRD,” pungkasnya.