Sementara itu, Ketua Umum Srikandi Balira, Andi Hikmawati Andi Kumala Idjo, menegaskan bahwa perempuan adat memiliki peran strategis yang tidak terbatas pada simbol budaya semata.

“Perempuan adat adalah penjaga nilai, penerus tradisi, sekaligus penggerak dalam kehidupan sosial masyarakat. Halal Bi Halal menjadi medium untuk menghubungkan warisan masa lalu dengan realitas masa kini,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas agar tetap berjalan selaras.
“Budaya tidak harus kalah oleh modernitas. Justru melalui kegiatan seperti ini, nilai-nilai tradisional dapat terus hidup, beradaptasi, dan memberi makna dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota untuk menjadikan momentum Halal Bi Halal sebagai sarana memperkuat persaudaraan dan kebersamaan.
“Mari kita saling memaafkan dan memperkuat silaturahmi dalam keluarga besar Srikandi Balira,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga keberagaman budaya di Sulawesi Selatan yang terdiri dari berbagai suku seperti Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar.
Nilai-nilai kearifan lokal seperti sipakatau (saling menghargai), sipakalebbi (saling memuliakan), dan sipakainge (saling mengingatkan) disebut sebagai fondasi utama dalam membangun hubungan sosial yang harmonis, termasuk dengan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa nilai adat dan budaya tetap hidup di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya.
Jejak Sejarah yang Menginspirasi
Srikandi Balira bukan sekadar organisasi perempuan, melainkan lahir dari inspirasi sejarah kepahlawanan I Fatimah Daeng Takontu, putri Sultan Hasanuddin, yang dikenal berani memimpin pasukan perempuan Bainea dalam pertempuran melawan penjajah.









