Terkini.id, Jakarta - Melalui media sosial pribadinya, Rocky Gerung menyinggung soal putusan PN Jakpus yang memerintahkan untuk menunda pemilu 2024.
Tanpa menyebutkan nama seseorang, Rocky Gerung menantang sosok ini untuk mengecam apa yang diputuskan oleh PN Jakpus terkait Pemilu 2024.
“Berani Pakde kecam putusan hakim itu?,” tanya Rocky Gerung, dilansir dari Twitter @rockygerung_rg, Sabtu 4 Maret 2024.
Kemudian, Rocky Gerung berpendapat jika tidak ada sedikitpun komentar tentang permasalahan penundaan pemilu ini, alumni Universitas Indonesia menduga sosok ‘Pakde’ yang bertanggung jawab akan hal ini.
“Bila tak ada, diduga ia dibelakangnya. :)),” ujarnya.
“Cerita negeri Wakanda,” lanjutnya.
Sebagai informasi, kabar mengenai penundaan pemilu kembali muncul akibat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima.
Partai Prima awalnya merasa tidak terima atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan kalau pihaknya Tidak Memenuhi Syarat alias TMS serta tidak diperkenankan untuk mengikuti verifikasi.
Kemudian hal ini berujung dengan Partai Prima mendaftarkan gugatannya ke PN Jakpus agar KPU segera ditindak.
Lebih lanjut, pada 2 Maret 2023, PN Jakpus akhirnya mengeluarkan putusan yang berisi agar pemilu tidak dilaksanakan pada 2024.










