Skandal UIN Alauddin Makassar: Dari Kampus ke Pabrik Uang Palsu

Skandal UIN Alauddin Makassar: Dari Kampus ke Pabrik Uang Palsu

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai kampus.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, bersama seorang staf berhasil diamankan.

Penangkapan ini memicu protes dari mahasiswa, menimbulkan sorotan nasional, dan memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan di institusi pendidikan.

Penangkapan yang Mengejutkan

Penangkapan ini terungkap setelah informasi tentang keberadaan sindikat uang palsu viral di media sosial. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Satu (Iptu) Kusman Jaya, memastikan kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif.

“Kami sedang mendalami jaringan yang terlibat. Untuk saat ini, detail jumlah tersangka dan barang bukti belum bisa kami ungkap karena masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kusman di Mapolres Gowa pada Senin, 16 Desember 2024.

Pihak kepolisian menduga bahwa produksi uang palsu ini dilakukan di area kampus. Operasi sindikat tersebut, yang diklaim melibatkan jaringan lebih besar, tengah menjadi fokus investigasi.

Kampus dalam Sorotan

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, langsung merespons dengan menonaktifkan pegawai yang terlibat. Meski demikian, Hamdan menegaskan bahwa sanksi lebih lanjut akan diputuskan setelah hasil investigasi resmi dari kepolisian.

"Kami mendukung penuh proses hukum dan berkomitmen untuk memperbaiki pengawasan internal agar kejadian seperti ini tidak terulang," ujar Hamdan.

Wakil Rektor III, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, juga menyampaikan bahwa pihak universitas masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas kampus. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan," katanya di Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Protes Mahasiswa: Tuntutan Pengunduran Diri Rektor