Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar dan Misteri Surat Berharga 700 Triliun

Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar dan Misteri Surat Berharga 700 Triliun

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar – Di sudut sebuah ruangan konferensi pers di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, seorang perwira tinggi Kepolisian dengan raut wajah serius memamerkan dua dokumen yang membuat siapa pun terperangah.

Salah satunya, sebuah salinan sertifikat deposit Bank Indonesia dengan nilai fantastis: Rp 45 triliun. Yang lainnya, surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.

Kedua dokumen tersebut disita sebagai barang bukti dalam kasus sindikat uang palsu yang terungkap di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

“Ini ada yang menarik juga. Kita akan minta penjelasan dari Bank Indonesia apakah ini benar atau tidak,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, di tengah sorotan kamera, Kamis, 19 Desember 2024.

Namun di balik angka-angka mengejutkan tersebut, cerita yang tersimpan lebih dalam dari sekadar angka di atas kertas.

Ini bukan sekadar kasus uang palsu biasa. Ada skema besar yang mengusik integritas sistem keuangan, reputasi institusi akademik, dan stabilitas hukum di wilayah ini.

Jejak Sindikat di Kampus

Kisah ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Uang itu ditemukan beredar dalam transaksi sehari-hari, membuat resah warga. Polisi yang bergerak cepat akhirnya menemukan jejak sindikat di Jalan Pelita Lamengi, Kelurahan Bontoala, yang berujung pada penggeledahan di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Tak lama, kepolisian menangkap 17 orang yang diduga terkait dengan sindikat tersebut. Jumlah tersangka ini, menurut Irjen Yudhiawan, kemungkinan besar akan bertambah seiring penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya,” katanya.

Barang Bukti dan Tanda Tanya Besar