Sertifikat di Atas Laut Makassar, Skandal Reklamasi yang Disembunyikan?

Sertifikat di Atas Laut Makassar, Skandal Reklamasi yang Disembunyikan?

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto, secara terbuka mempertanyakan integritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Makassar.

"Pokoknya ungkap semua nama-namanya. Saya minta BPN transparan," tegas Danny Pomanto, Kamis, 30 Januari 2025.

Ia menegaskan bahwa laut tidak boleh disertifikatkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Laut itu tidak boleh ditimbun tanpa izin. Ada prosedurnya, tidak bisa sembarangan, apalagi sampai disertifikatkan," ujarnya.

Danny mengaku memiliki data mengenai pihak-pihak yang memiliki sertifikat di kawasan laut dan berjanji akan menunjukkannya.

"Ada yang sertifikatkan air. Gampang kita lihat, nanti saya tunjukkan. Jangan sampai yang paling banyak bicara ternyata namanya ada di situ," ungkapnya.

Dugaan Ilegalitas dan Reklamasi Tanjung Bunga

Dugaan penerbitan sertifikat ini mengarah ke kawasan reklamasi di Jalan Metro Tanjung Bunga. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melalui LBH Makassar menilai penerbitan sertifikat tersebut ilegal.

"Jika ada sertifikat yang diterbitkan di atas laut, maka hal ini harus dipertanyakan karena jelas tidak sesuai prosedur," ujar Koordinator Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) LBH Makassar, Hasbi Assiddiq beberapa waktu lalu.

Sertifikat HGB tersebut diduga diterbitkan saat kawasan itu masih berupa perairan, bukan daratan. Padahal, secara hukum, HGB hanya diperuntukkan bagi lahan, bukan perairan.