Sebelum Bioskop Beroperasi, Dispar Kota Makassar Bakal Lakukan ini

Sebelum Bioskop Beroperasi, Dispar Kota Makassar Bakal Lakukan ini

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid menyebut sebelum bioskop beroperasi, dirinya akan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu.

Setelah sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memutuskan untuk membuka kembali bioskop. Operasionalnya pun dimulai pada 29 Juli mendatang.

"Misalnya, jaga jarak antara penonton, menyiapkan tempat cuci tangan, dan penggunaan masker," kata Maya, sapaanya, Jumat, 10 Juli 2020.

Sementara kapasitas penonton dalam bioskop, Maya, mengatakan setiap ruangan pemutaran film, maksimal hanya 50 persen penonton.

"Yah tentu kan pasti dihitung kursinya, karena harus kan ada di lipat, misalnya harus jelas kapasitasnya satu bioskop, maksimal 50 persen," tegasnya.

Keputusan untuk kembali membuka bioskop ini terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Dijelaskan, tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kemudian berlakunya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

Ini tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.