Satpol PP Makassar Tertibkan 32 Lapak PKL di 2 Kecamatan

Satpol PP Makassar Tertibkan 32 Lapak PKL di 2 Kecamatan

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menertibkan 32 lapak pedagang kaki lima atau PKL di Kecamatan Panakkukang dan Manggala. Penertiban berlangsung di sepanjang Jalan Abdullah Dg Sirua, Abdesir hingga Tello.

"Wilayah Kecamatan Panakkukang ada18 lapak dan Kecamatan Manggala ada 14 lapak," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, Jumat, 11 Februari 2022.

Ia mengatakan telah menurunkan 130 personel untuk mengawal proses penertiban ini. Ke depan, pihak kecamatan diminta lebih intens lagi dalam mengawasi area-area tersebut.

Penertiban dilakukan mulai pukul 7.30 sampai 10.00 Wita.

Sekretaris Satpol PP Makassar, Arya Purnabawa mengatakan, penertiban ini berdasarkan permintaan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

"Lapak ada di kecamatan Panakkukang. Ini baru tahap pertama. Tahap kedua kami akan melakukan penertiban hari Selasa, 15 Februari 2022," ucap Arya.

Sebelum penertiban tahap kedua, PDAM akan melakukan sosialisasi kepada PKL bersangkutan. Pasalnya, tempat berdagang PKL tersebut berada di area sumber air baku PDAM.

Untuk memastikan air bersih masyarakat aman dari gangguan, maka perlu untuk mensterilkan wilayah tersebut.

"Insyaallah kita lakukan ini dengan baik. Bersama-sama semua pihak. Memastikan air kita itu aman. Tidak boleh menjadi pembuangan sampah dan lain-lain," tuturnya.