Satpol PP Makassar Bentak Pegawai Toko Agung: Kalau Kauji yang Kena Tidak Apa-apa

Satpol PP Makassar Bentak Pegawai Toko Agung: Kalau Kauji yang Kena Tidak Apa-apa

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Di hari pertama pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, masih ada saja pelaku usaha yang nekat membuka toko.

Hal itu terlihat dari rekaman video anggota Satpol PP Kota Makassar di Jalan Ratulangi, Jumat 24 April 2020.

Toko peralatan kantor dan perlengkapan anak sekolah, yakni Toko Agung, dipergoki oleh aparat Satpol PP masih buka dan menerima pengunjung di tengah PSBB.

Saat ketahuan masih buka, seorang komandan Satpol PP terlihat membentak seorang pria berbaju seragam pegawai Toko Agung yang memegang pintu toko.

"Kau juga. Kalau kauji yang kena (corona) tidak apa-apa," bentak pria yang menjabat Kasi Operasi Satpol PP tersebut.

"Sabar pak," kata petugas tersebut.

"Buka dulu," ujar komandan Satpol tersebut meminta petugas agar membuka penutup toko yang terlihat tertutup.

Saat dibuka, kelihatan sejumlah pembeli masih beraktifitas di dalam toko.

Saat ditanya oleh Satpol PP terkait toko yang masih dibuka, pegawai menjawab dan mengaku tidak tahu kalau sudah dilarang.

"Saya kira (buka) sampai jam 12," kata pegawai tersebut.

"Tidak ada jam 12. Kemarin itu, masa percobaan. Ini sudah PSBB. Mana toa, mana toa mu," ujar Satpol PP yang meminta pengeras suara.

Operasi sidak gencar dilakukan aparat Satpol PP Makassar di masa PSBB. Sebelumnya, Jubir Covid-19 Makassar, Ismail Hajiali menyampaikan semua toko di Makassar dilarang dibuka kecuali toko yang menyediakan kebutuhan pokok dan yang dikecualikan lainnya berdasarkan Perwali.