Terkini.id, Makassar - Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar sedang panas karena menjadi rebutan konsorsium perusahaan asing.
Bukan cuma itu, Warga di Tamangapa juga sebelumnya memprotes lantaran Pemerintah Kota Makassar memindahkan pembangunan PSEL dari sebelumnya di TPA Tamangapa ke Kawasan Industri Kecamatan Tamalanrea.
Setelah sebelumnya ribut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga bersama tim ahli Pemkot Makassar, kini sejumlah warga di Tamangapa menyerukan untuk menutup Kawasan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tamangapa Antang, Kota Makassar.
"Bersama ini kami warga Tamangapa mengundang rekan media Media TV, Cetak dan Online untuk sekiranya dapat meliput rencana Aksi Warga di Kecamatan Manggala untuk Menutup Total TPA TAMANGAPA Senin 14 Agustus 2023," jelas seruan yang dibagikan Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa, Minggu 13 Agustus 2023.
Koordinator Aksi Mursalin Tawang dalam seruannya menyampaikan aksi Penutupan TPA Tamangapa imbas dari Kericuhan saat RDP di Komisi C DPRD Makassar.
"Di mana pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL mengaku secara terang benderang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa telah membeli Lahan di Grand Enterno Parangloe, Tamalanrea.
Alasan Penutupan TPA Tamangapa, Pertama Janji Wali kota Makassar yang akan membangun TPA BINTANG 5 TAMANGAPA hanya isapan jempol semata.
Janji Wali kota Makassar untuk menyelesaikan tanah milik warga yang tertimbun overload sampah TPA TAMANGAPA hanya sekedar janji tanpa terealisasi," terang dia.
Disebutkan, Wali kota Makassar sebelumnya menegaskan bahwa Tamalanrea adalah Lokasi PSEL. Sebelum PSEL di Pindahkan ke Tamalanrea, Warga meminta Kopensasi kerusakan lingkungan selama 30 tahun dan ganti rugi lahan milik warga yang tertimbun overload sampah TPA Tamangapa.
Dalam seruan itu, mereka mengancam bahwa TPA akan kembali dibuka jika Pemerintah kota Makassar menetapkan PSEL berada di TPA Tamangapa.
"Itu adalah Jawaban atas kopensasi selama 30 tahun keberadaan TPA. ini Semata-mata agar lingkungan sekitar TPA Tamangapa minimal bisa teratasi," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebut penetapan PSEL di Tamangapa, dilakukan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Makassar, di mana PSEL merupakan proyek pengolahan sampah yang terkait dengan kawasan industri.
Danny Pomanto saat itu mengungkapkan, proyek ini, memiliki konsep industri. Dimana, ada pengolahan sampah yang berbeda, tidak sama dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tamangapa, Kecamatan Manggala. Justru, pemilihan lokasi sesuai RTRW Kota Makassar.
“Ini industri. Kawasan di Tamalanrea kan masuk kawasan industri. Jadi di sana itu bukan TPA,” tegasnya.
Proyek Rebutan Perusahaan Asing
Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar ini juga diperebutkan perusahaan asing yang menjadi investor.
Salah satu dari tiga konsorsium asal Cina yang berlaga, bahkan diduga telah menggunakan cara yang salah untuk bisa menang tender.
Ketiga konsorsium, SIH-SUS-GPICONSORTIUM, TIANGYING-CCCEI-KJ-WTECONSORTIUM, dan HJEI-CSE CONSORTIUM, berlomba keras untuk mengamankan proyek bernilai fantastis ini. Namun, upaya mereka tidak luput dari sorotan karena taktik yang terbilang kontroversial.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku dirinya pernah dihubungi oleh salah satu pihak konsorsium agar dimenangkan. Mereka diduga telah berupaya untuk memenangkan proyek tersebut dengan metode yang menyimpang. Namun, Danny Pomanto menegaskan menolak tawaran tersebut.
"Saya memiliki bukti mengenai hal ini. Saya tidak akan menyebutkan nama, tetapi saya memiliki alat bukti yang sah," ujar Danny Pomanto, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dalam semangat transparansi dan kesetaraan, ia menekankan pentingnya menjalankan proyek PSEL tanpa campur tangan yang merugikan. Ia juga menuding salah satu konsorsium berusaha menciptakan pandangan yang keliru di masyarakat terkait proyek tersebut.
Danny Pomanto juga mengungkapkan bahwa masyarakat diinformasikan mengenai rencana penggunaan wilayah Tamalanrea sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) baru. Namun, dia dengan tegas menyatakan bahwa proyek PSEL bertujuan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik, bukan menciptakan TPA baru.
"Ini bukan tentang TPA. Ada upaya manipulasi informasi," kata dia.
Lebih lanjut, Danny Pomanto menyebutkan adanya indikasi bahwa salah satu konsorsium berusaha menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk meraih keuntungan.
"Saya pastikan, praktik penyesatan ini dilakukan oleh salah satu dari tiga kandidat tersebut. Saya tak akan sebutkan namanya, tetapi dugaan kuat mereka terlibat dalam penyewaan individu untuk menciptakan kekacauan dan meraih kemenangan," tegasnya.
Meski demikian, dia menekankan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proses seleksi proyek tersebut. Ia pun mendukung kelanjutan proses yang transparan dan mandiri.
"Saya tak akan campur tangan, itu urusan para ahli. Biarkan mereka melakukan presentasi dan mengumumkan hasilnya. Semua harus dilakukan secara terbuka," pungkas Danny Pomanto.










