Negara, menurutnya, perlu memandang seluruh mahasiswa Indonesia yang memenuhi syarat secara setara, tanpa membedakan pilihan perguruan tinggi.
“Jadi kata kunci keadilannya di sini pemerataan. Semua yang memenuhi syarat KIP harus mendapatkan KIP Kuliah. Nah, itu baru kita berpihak kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam kesempatan itu, ia menilai negara boleh saja memiliki keterbatasan dalam mendukung kelembagaan PTS, namun tidak seharusnya membedakan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
“Kami bisa memahami kalau negara tidak membantu swasta dalam banyak hal. Tetapi kalau anak bangsa yang mau kuliah, di mana pun perguruan tingginya, cara pandang kita harus sama terhadap mereka,” ujarnya.
Selain itu, Rakhim mengusulkan agar skema KIP Kuliah diintegrasikan ke dalam anggaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Menurutnya, bantuan biaya pendidikan semestinya hadir sejak tahap awal pendaftaran sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap mahasiswa kurang mampu.
“Mekanisme bantuan biaya pendidikan semestinya hadir sejak tahap awal pendaftaran. Artinya, anggarannya masuk ke dalam anggaran penerimaan mahasiswa baru sebagai bentuk keberpihakan kepada anak bangsa,” pungkasnya.










