Redaksi LPM Profesi UNM Diserang, Kebebasan Pers Terancam di Kampus?

Redaksi LPM Profesi UNM Diserang, Kebebasan Pers Terancam di Kampus?

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Jaminan kebebasan pers di Indonesia masih lemah. Sebab, masih sering terjadi intimidasi terhadap wartawan.

Kasus terbaru, Sabtu, 5 September 2020 lalu terjadi penyerangan terhadap lembaga pers mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar.

Pemimpin Umum Profesi, Muh. Sauki Maulana menuturkan telah melaporkan kasus penyerangan dan teror tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Pelaporan tersebut untuk meminta pendampingan proses hukum yang sedang ditangani di Polsek Tamalate.

Sauki menegaskan, telah bersikap tegas untuk mengawal kasus intimidasi tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, kasus ini sudah masuk ranah kriminal.

“Sebagai bentuk keseriusan saya untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain LBH saya juga melaporkan kasus ini ke AJI Makassar untuk sama-sama mengawal proses penyidikan,” katanya.

Sementara, Wakil Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili.

Penyerangan yang dialami jurnalis mahasiswa serupa dengan pengekangan kebebasan pers di internal kampus.

Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid, yang jika dibiarkan dapat merusak internal kampus. Selain itu, ia mengatakan hal itu sebagai karya jurnalistik.

“Dari aduan permohonan, kami melihat ada dugaan pengrusakan itu terkait dengan pemberitaan. Harus diusut tuntas, karena ini soal kebebasan pers di kampus,” tandasnya.