Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka pimpinan DPRD Sulsel membuka tiga opsi terkait seleksi ini. Opsi pertama yaitu mengulang proses uji kepatutan calon anggota KPID Sulsel.
"Rapat pimpinan bisa memutuskan, nanti dibatalkan 7 nama itu dan atau dilakukan fit and proper test ulang," ujar Syaharuddin Alrif.
"Opsi ketiga membuka nilai calon KPID Sulsel yang fit and proper test kemarin," jelas Syaharuddin.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dalam rapat ini mengatakan, nama-nama yang diumumkan Komisi A belum mewakili keputusan lembaga legislasi ini.
"Kepada teman-teman KJPP dalam forum ini saya sampaikan, bahaa belum ada nama-nama diputuskan oleh pimpinan baik itu KPID mau KI. Kita anggap itu sah, jika sudah ada surat yang ditanda tangani oleh ketua dprd," kata Andi Ina.
Legislator Fraksi Golkar ini menegaskan semua aspirasi KJPP yang menolak 7 nama calon anggota KPID, menjadi atensi serius dari pimpinan DPRD Sulsel.
"Apa yang teman-teman sampaikan, itu akan menjadi perhatian kami secara kelembagaan," kata Andi Ina.










