Terkini.id, Makassar – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Tbk meresmikan logo baru GMTD dalam rangka merayakan HUT ke-23.
Perubahan Logo GMTD sebagai Developer terdepan sudah lebih dari 2 dekade membangun dan mengembangkan kawasan Tanjung Bunga ini telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris melalui keputusan no. 004/COS-VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 lalu.
Seiring dengan visi GMTD untuk membangun model percontohan bagi sebuah kota masa depan di Kota Makassar dengan misi menciptakan komunitas yang lebih baik melalui pengembangan kota yang layak huni dan berkelanjutan untuk menjadi perusahaan pengembang perumahan yang paling kompetitif dalam membuat Makassar Tanah Kesuksesan, Tanah Kemakmuran, Tanah Inspirasi dan Tanah Peluang.
CEO GMTD Gan Song Pho mengatakan GMTD mengusung perubahan identitas sebagai bagian dari usaha GMTD untuk terus mengikuti perkembangan jaman dengan menanamkan identitas yang lebih modern agar selalu adaptif terhadap perkembangan dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, bentuk dari logo bulat merepresentasikan tekad bulat untuk mewujudkan visi dan misi Tanjung Bunga.
Bentuk bulat juga dapat diartikan juga sebagai koin (uang) yang merepresentasikan investasi yang baik di masa depan.
Elemen daun merepresentasikan kawasan Tanjung Bunga yang asri untuk hunian yang sangat layak bagi masyarakat Makassar.
Elemen air merepresentasikan kawasan wisata pantai yang menjadi salah satu ciri khas kawasan Tanjung Bunga.
"Secara keseluruhan bentuk identitas baru Tanjung Bunga ini mewakili dinamika kehidupan baru yang modern dan dinamis, dengan semangat berkelanjutan untuk mewujudkan kota masa depan yang membanggakan bagi masyarakat kota Makassar,"tandasnya.
Peluncuran logo baru tersebut diumumkan di perayaan Ulang Tahun GMTD yang diselenggarakan di Akkarena. Acara HUT GMTD turut dihadiri secara terbatas oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Komisaris GMTD Maqbul Halim, Komisaris Zulham Arief , Komisaris Kamsinah, Presiden Direktur Ali Said, Direktur Iqbal Farabi dan CEO GMTD Gan Song Pho.










