Terkini.id, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, bahwa ratusan PMI tersebut mayoritas perempuan merupakan pekerja yang berangkat secara un-prosedural pada lima tahun lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu merinci ratusan PMI terdiri atas 46 ibu dan 55 anak, baik bayi maupun balita.
"Kalau kita melihat data mereka ini rata-rata berangkat di atas lima tahun lalu dengan cara un-prosedural, artinya mereka ini korban dari para sindikat," kata Benny kepada wartawan di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin 13 November 2023.
Benny menyebut pemulangan PMI non prosedural dari Uni Emirat Arab terlaksana atas fasilitasi dan kerja sama KBRI dengan otoritas Imigrasi UEA.
"Pemulangan ini tidak lepas dari kolaborasi semua lembaga, pemulangan dari luar negeri merupakan tanggung jawab Kemenlu," ucap dia.
Benny memastikan, akan memfasilitasi pemulangan ratusan PMI itu ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dari beberapa provinsi, di antaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi.
"Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI. Mereka akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing dan semua biaya tanggung jawab BP2MI,'' ujar dia.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu menjelaskan, PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang yang dilakukan sebelum masa kepemimpinannya.
"Ini mereka berangkat lima tahun lalu sebelum saya memimpin BP2MI, artinya ini kejahatan masa lalu," tuturnya.










