Pecah Rekor, 13 Ribu Orang Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korea Selatan

Pecah Rekor, 13 Ribu Orang Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korea Selatan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memberangkatkan sebanyak 301 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel) dalam skema Government to Government (G to G) untuk sektor manufaktur dan fishing, Selasa 5 Desember 2023.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani merinci total pahlawan devisa yang diberangkatkan ke Korsel dari Januari 2023 hingga hari ini sudah hampir menyentuh angka 11.000 orang.

"Hari ini ada 301 pekerja migran Indonesia diberangkatkan, sementara dari Januari hingga awal Desember ini sudah tercatat 10.000 ribu lebih PMI yang sudah diberengkatkan," kata Benny kepada wartawan usai memberikan pembekalan kepada ratusan PMI tersebut di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menyebut tahun lalu, PMI yang ditempatkan di Korsel mencapai 12.000 orang. Sementara untuk tahun 2023 ini BP2MI akan memberangkatkan PMI sebanyak 13.000 orang ke Korsel.

Benny mengatakan, jumlah tersebut paling tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelum dia memimpin BP2MI yang hanya menembus angka 5.000 hingga 7.000 orang per tahun.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu mengatakan, tahun 2022-2023 merupakan jumlah paling besar dan pecah rekor penempatan PMI yang dilakukan BP2MI.

"Ini sejarah paling besar selama BP2MI, tahun-tahun sebelum saya memimpin BP2MI hanya bisa menampatkan sekitar 5.000 sampai 7.000 pekerja migran Indonesia ke luar negeri, sedangkan tahun 2022 kita bisa membangkatkan 12.000 dan tahun 2023 ini yang akan kita berangkatkan 13.000 ribu lebih dengan sisa waktu tinggal satu bulan. Dan bulan Desember kita akan memberangkatkan sekitar 3.000 ribu lebih PMI, sehingga dari Januari hingga akhir Desember nanti ada kurang lebih 13.000," ujar Benny.

Benny mengatakan, besarnya angka penempatan PMI secara resmi secara tidak langsung mengurangi penempatan PMI secara non prosedural alias ilegal. Terlebih lagi, pemberantasan penempatan PMI ilegal yang dilakukan pada sindikat begitu masih dilakukan BP2MI.

"Mudah-mudahan dengan animo masyarakat berangkat ke negara penempatan secara resmi bertambah banyak. Ini mengurangi mereka yang nanti menjadi korban penempatan ilegal," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Benny juga menyampaikan bakal menambah sektor pertanian dalam skema G to G untuk penempatan PMI ke Korsel pada tahun 2024.