BP2MI Pastikan 56 PMI Ilegal Dipulangkan dari Uni Emirat Arab Unprosedural, Berangkat Lima Tahun Lalu

BP2MI Pastikan 56 PMI Ilegal Dipulangkan dari Uni Emirat Arab Unprosedural, Berangkat Lima Tahun Lalu

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) un-prosedural alias ilegal dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu 19 November 2023.

Sekertaris Utama (Sestama) Rinaldi merinci ratusan PMI tersebut terdiri dari 25 ibu dan 31 anak baik bayi maupun balita.

"56 PMI yang datang hari ini menggunakan pesawat Sri Lanka Airlens yang merupakan gelombang kedua, gelombang pertama pada 13 November 2023 ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya," kata Rinaldi kepada wartawan saat menerima puluhan PMI itu di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta.

Dia menjelaskan, puluhan anak dari PMI tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Sebab, 24 anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.

"Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi," ujar Rinaldi.

Rinaldi mengatakan, bahwa ratusan PMI tersebut merupakan korban perdagangan orang sebelum kepemimpinan Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.

"Mereka ini berangkat unprosedural ke Abu Dhabi atau menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen," ucap dia.

Rinaldi memastikan BP2MI akan memfasilitasi pemulangan 56 PMI tersebut ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dibeberapa daerah. Di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan, semua perongkosan pemulangan dari Jakarta ke kampung halamannya ditanggung oleh BP2MI.

"Kalau pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kemenlu, setelah sampai di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI semua perongkosannya ditanggung oleh kami, bunyi aturannya seperti itu ya dalam Undang-Undang," imbuh dia.