Terkini.id, Jakarta - Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Thahaya Purnama alias Ahok nampaknya tidak memperlihatkan gelagat untuk berdamai dengan Ayu Thalia.
Sean melaporkan Ayu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy berharap agar proses hukum terus berjalan dan diputuskan dengan adil.
"Klien saya prinsipnya ingin proses hukum dilanjutkan dengan transparan," ujar Ramzy Kamis 20 Januari 2022.
Menurutnya fitnah yang telah diperbuat oleh Ayu telah mencoreng nama baik dari Sean dan keluarga. Sehingga tidak ada kata damai terkait dengan itu.
"Tidak ada kata damai setelah fitnah yang dilakukan oleh AT kepada Nicho," ucap Ramzy.
Kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi siapapun agar tidak seenaknya menuduh orang lain tanpa dasar.
"Ini juga agar menjadi pelajaran agar tidak ada orang seenaknya melakukan fitnah kepada orang lain," sambung Ramzy dilansir dari detik.com.
Diberitakan sebelumnya Ayu telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik itu.
"Iya benar (tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Rabu 19 Januari 2022.
Ayu diancam dengan pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. Dan penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang jadian acuan penetapan Ayu sebagai tersangka.
Sementara itu pihak kuasa hukum Ayu, Fredy Limantara berharap ada jalur damai untuk permasalahan ini.
"Mungkin rencananya, kalau memang ada jalan damai kenapa harus berperang. Tidak menutup kemungkinan," ujar Fredy di Polres Metro Jakarta Utara Kamis 20 Januari 2022.
"Dengan pihak Sean belum untuk sementara itu. Kita tidak menutup kemungkinan kalau ada jalan damai, kan lebih baik. Damai itu kan indah," sambungnya.










