Terkini.id, Jakarta - Polisi hentikan kasus Nicholas Sean, tapi laporan ke Ayu Thalia lanjut terus! Pihak kepolisian saat ini sudah menghentikan laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan selegram cantik Ayu Thalia terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean. Kendati demikian, tidak untuk laporan ke Ayu Thalia lantaran kasus itu lanjut terus.
Polisi juga memastikan, laporan Nicholas Sean ke Ayu Thalia terkait pencemaran nama baik masih berlanjut. Polisi masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dalam kasus tersebut.
“Masih proses,” beber Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan, Senin 6 Desember 2021.
Perkara Sean dan Ayu, seperti dilansir dari kumparancom, Senin 6 Desember 2021, berawal dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean ke Ayu Thalia. Peristiwa itu dilaporkan Ayu ke Polsek Penjaringan.
Merasa tidak melakukan penganiayaan, Sean berbalik melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Wanita yang bekerja di showroom mobil itu dipolisikan lantaran dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sebelumnya, Kompas.com pada Minggu 5 Desember 2021 kemarin, memberitakan jika pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia.
Sementara itu, laporan balik yang dibuat Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik tetap diproses pihak kepolisian. Dengan demikian, Ayu Thalia terancam terjerat hukuman.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean. Kesimpulan ini diambil setelah polisi melakukan beberapa gelar perkara.
Selain itu, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean terhadap terduga korban dan pelapor Ayu Thalia.
“Karena tidak terbukti. Kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti,” tegas Guruh.
Kendati demikian, laporan balik dari Sean terhadap Ayu terkait pencemaran nama baik tetap dilanjutkan.
“Baik yang dugaan penganiayaan maupun pencemaran nama baik dua-duanya kami proses. Yang satunya sudah kami nyatakan dihentikan. Nah, yang belakangan ini masih dalam proses,” imbuh Guruh.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengklaim tuduhan yang dilayangkan Ayu Thalia tidak benar. Menurut Ramzy, kejadian bermula saat Sean dan Ayu berbincang di dalam mobil di sebuah showroom, tempat Ayu bekerja.
Setelah mereka berbincang, Sean kemudian menyuruh Ayu untuk keluar dari mobil.
“Tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui ada laporan polisi yang menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah,” ungkap Ramzy, Selasa 31 Agustus 2021 lalu.
Sebelumnya, pada 30 Agustus 2021, Ayu yang memiliki akun Instagram bernama @thata_anma mengunggah foto kakinya yang mengalami luka dan lebam. Foto itu diunggah setelah ia melaporkan penganiayaan Sean ke polisi.
Terkait hal itu, banyak netizen justru menuduh Ayu pansos alias panjat sosial untuk tenar dengan melaporkan anak dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ke polisi.
Ayu Thalia sendiri membantah tuduhan para netizen itu. Ia mengatakan, dirinya hanya mencari keadilan.
“Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh,” tegas Ayu.










