Proses Hukum Kerap Tak Bisa Beri Rasa Keadilan, Jokowi Bakal Minta DPR Revisi UU ITE

Proses Hukum Kerap Tak Bisa Beri Rasa Keadilan, Jokowi Bakal Minta DPR Revisi UU ITE

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Menurut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," ujar Jokowi

Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, disebutkan apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,"tandas orang nomor satu di republik ini.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," sambungnya.

Kendati demikian, Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut.

Dijelaskan pula bahwa semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.