PPN Naik 11 Persen Pulsa dan Kuota Ikut Naik, Netizen: Gaji Ikut Naik Juga Nggak?

PPN Naik 11 Persen Pulsa dan Kuota Ikut Naik, Netizen: Gaji Ikut Naik Juga Nggak?

Karmila Dewi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya 10 persen akan naik menjadi 11 persen. Dampak dari kenaikan PPN itu berimbas pada banyak hal, termasuk pulsa dan kuota internet.

Kenaikan PPN jadi 11 persen, tertuang pada Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dilansir dari tempo.com UU HPP telah diundangkan menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246.

UU HPP terdiri dari sembilan bab mempunyai enam ruang lingkup pengaturan. Yaitu Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, dan juga cukai.

Pulsa masuk pada ketegori yang dikenakan PPN maka dari itu, pulsa juga akan mengalami kenaikan. Dilansir dari detik.com Beberapa operator termasuk XL Axiata telah mengonfirmasi akan merencanakan kenaikan tarif PPN kepda penggunanya.

Ramai mengomentari kenaikan pulsa tersebut, salah seorang netizen berkomentar pada akun instagram folkative yang juga memberikan informasi kenaikan pulsa.

"Ini semuanya dinaikin, gaji dinaikin jg gak?" tulis @dumpjjkn, dilihat Jumat 1 April 2022.

PPN Naik 11 Persen Pulsa dan Kuota Ikut Naik, Netizen: Gaji Ikut Naik Juga Nggak?
Screenshoot instagram (@folkative)
Tidak hanya itu, kenaikan gaji juga dituntut melalui cuitan netizen di twitter @alindardiantoro
"Selamat datang Bulan April! Jangan lupa, PPN naik 11 persen, Pertamax naik jadi Rp 12.500, e-tilang di tol mulai diterapkan. Ketampar bgt sama keadaan kalau apa-apa serba naik tapi gaji gak HAHA" tulisnya
PPN Naik 11 Persen Pulsa dan Kuota Ikut Naik, Netizen: Gaji Ikut Naik Juga Nggak?
Screenshoot twitter (@alindardiantoro)

Sebagai informasi, Telkomsel, Indosat Ooreedoo, dan Smartfren telah mengeluarkan keputusan mengenai kenaikan PPN yang akan mengikuti keputusan pemerinta. Berikut tanggapan dari dengan operator seluler smartfren dan operator seluler Indosat Ooreedoo.

"Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru," pungkasnya, Sukaca Purwokardjono, Deputy CEO Mobility Smartfren.