Terkini, Makassar – DPR RI Komisi X yang membidangi Pendidikan, riset, olahraga dan kepariwisataan melakukan kunjungan kerja di kampus Poltekpar Makassar pada Jumat 21 Juni 2024.
Dalam kunjungan tersebut terkait penyerapan aspires publik Rancangan Undang-undang (RUU) kepariwisataan.
Dalam reses tersebut dipimpin langsung oleh anggota Komisi X DPR RI Prof Dr Zainuddin Maliki, M.Si Bersama lima anggota DPR RI Komisi X lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah asosiasi/ Lembaga Kepariwisataan, dosen, mahasiswa, pemerintah kota Makassar dan Pemerintah Propinsi, Perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Direktur Poltekpar Makassar dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Direktur Poltekpar Makassar, Dr. Herry Rachmat Widjaja, A.Md, S.Sos, MM.Par dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dipilihnya Poltekpar Makassar sebagai lokasi kunjungan untuk penyerapan aspirasi kepariwisataan.
“Kami sangat menantikan revisi RUU Kepariwisataan agar lebih adaptif dan inovatif. Oleh karena itu, kami berharap revisi ini dapat menjawab tantangan yang dihadapi sektor pariwisata, terutama dalam hal mitigasi bencana dan pemulihan pasca-krisis,”bebernya.
Dirinya juga turut menyoroti pentingnya memperhatikan sektor transportasi dalam revisi RUU tersebut.
“Kami juga menyoroti biaya transportasi yang tinggi seringkali menjadi kendala dalam mobilitas pariwisata, sehingga perlu adanya solusi yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Zainudin Maliki, M.Si dalam sambutannya mengapa pihaknya memilih sebagai lokasi kunjungan bukan tanpa alasan.
Memilih Poltekpar Makassar sebagai lokasi kunjungan kerja karena Poltepar Makassar ini punya keistimewaan. Kami melihat Poltekpar Makassar memiliki peran penting dalam mencetak tenaga kerja pariwisata yang berkualitas,” pungkasnya.










