Terkini.id, Jakarta - Polri mengungkap peran istri Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi sehingga dijadikan sebagai tersangka selanjutnya dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi diketahui terlibat dalam skenario pembunuhan berencana yang diatur suaminya Ferdy Sambo.
"(Putri) Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan dikutip dari detikNews, Sabtu 20 Agustus 2022.
Tidak sampai disitu, Agus juga memeberkan bahwa Putri Candrawathi juga mengajak tiga bawahan Ferdy Sambo ke lokasi eksekusi Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun ketiga orang yang di maksud yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM), di mana ketiga anggota Ferdy Sambo ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J
"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," ungkap Agus.
Putri Candrawathi juga diungkapkan ternyata menanyakan dan meyakinkan terlebih dahulu pada bawahan Ferdy Sambo yaitu Bharada E dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," papar Agus.
Putri Candrawathi (PC) juga ternyata turut mengiming-imingi ketiga bawahan suaminya dengan uang total Rp 2 miliar.
"(Putri) Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkap Agus.
Adapun uang sebesar Rp 2M tersebut Bharada E akan diberikan sebesar Rp 1 miliar dan selanjutnya untuk KM dan Bripka RR masing-masing mendapat Rp 500 juta.










