Terkini.id, Jakarta - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani telah memberikan tanggapan mengenai pemusnahan Wisma Atlet Hambalang yang pembangunannya mangkrak akibat kasus korupsi yang melibatkan politikus Demokrat di masa lalu.
Kamhar menegaskan, kalau Wisma Atlet Hambalang bukanlah proyek dari Demokrat, walaupun pembangunannya sudah terjadi sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dikutip dari Kompas.com.
Kamhar mengatakan, bahwa Wisma Atlet Hambalang ini merupakan proyek dari negara.
"Ini domain pemerintah terhadap Hambalang itu. Ini bukan ranahnya Partai Demokrat untuk Wisma Atlet itu, saat itu di bawah Kemenpora," kata Kamhar, dikutip dari Kompas.com pada hari Selasa 19 April 2022.
Kamhar memberikan alasan, kalau proyek Wisma Atlet Hambalang sudah terhenti sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan tidak berlanjut hingga sekarang.
"Di masa pemerintahan periode kedua Pak SBY, yang menjadi kendala karena itu tidak selesai, karena ada perintah KPK untuk tidak melanjutkan proyek itu, karena kasusnya berproses di KPK," jelas Kamhar.
Menurut Kamhar, proyek ini harus segera dituntaskan karena kasus hukumnya sudah selesai dan pemerintahannya sudah berganti.
Kamhar melempar isu ini kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini sedang berkuasa.
"Pertanyaannya ke pemerintah sekarang, Wisma Atlet mau dilanjutkan atau tidak?" kata Kamhar.
"Ini kan bukan asetnya Demokrat," ia menambahkan.
Selain itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) telah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merobohkan proyek Wisma Atlet Hambalang yang mangkrak.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, tujuan dari perobohan proyek ini agar tidak terjadi “gorengan” politik di masa yang akan datang.
"Perobohan ini untuk mencegah kasus Hambalang jadi 'gorengan' politik masa-masa yang akan datang karena secara hukum sudah selesai," ujar Boyamin, melalui keterangan tertulis pada hari Senin 11 April 2022.










