Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Rumah yang Menewaskan Wanita 65 Tahun di Makassar, Ini Motifnya

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Rumah yang Menewaskan Wanita 65 Tahun di Makassar, Ini Motifnya

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (36 tahun) yang diduga menjadi pelaku yang membakar rumah keluarganya.

Insiden kebakaran terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, kebakaran tersebut menewaskan seorang wanita berumur 65 tahun, Daeng Ngai.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap ibunya yang telah menikah lagi.

Saat itu, pelaku yang diketahui dalam pengaruh minuman keras datang ke rumah neneknya dalam kondisi emosi.

"Tersangka datang ke rumah dalam kondisi mabuk habis minum ballo. Dia kecewa karena tidak diberi tahu bahwa ibunya telah menikah lagi," ujar Arya dikutip dari suarasulsel.id, Selasa 6 Mei 2025.

Di rumah itu, pelaku yang emosi lantas menyiramkan bensin dan membakar rumah tersebut. Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian rumah, beberapa penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri. Namun sang nenek yang sedang sakit tidak bisa keluar dan meninggal dunia akibat insiden kebakaran itu.

"Korban baru bisa dievakuasi setelah api berhasil dipadamkan," jelas Arya.

Pada awalnya, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Namun hasil penyelidikan menemukan botol bekas bensin di lokasi.

Setelah menerima informasi awal, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AS (36), yang tak lain adalah cucu dari korban.

Arya Perdana mengatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai membakar rumah korban. Namun, polisi berhasil menangkapnya di lokasi persembunyiannya.