Terkini.id, Jakarta - Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penjual minyak goreng palsu yang beraksi di Kota Kudus, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy telah mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, seperti dikutip dari Antaranews.com pada Sabtu 19 Januari 2022.
Kombes Pol M. Iqbal juga mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Kendati demikian, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detail modus yang dilakukan oleh kedua pelaku penjual minyak goreng palsu tersebut.
Terkait kasus pemalsuan minyak goreng di Kudus, Iqbal mengatakan akan segera dirilis oleh Polda Jawa Tengah.
"Nanti perkara itu akan kami rilis," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan ada dua warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus yang menjadi korban minyak goreng palsu tersebut. Dua korban tersebut yakni Siti Mutaharoh (45) dan kakaknya Musmi’ah (58).
Salah satu diantara korban merupakan pengusaha kerupuk yang membeli minyak goreng palsu yang dijual oleh pelaku dengan harga yang murah.
Namun sayangnya korban baru menyadari jika minyak goreng itu palsu ketika korban hendak menggoreng kerupuknya.
Diduga minyak goreng palsu itu mirip seperti air yang dicampur dengan pewarna kuning agar terkesan mirip dengan minyak goreng asli.










