Pengumuman! Tarif Jalan Tol di Makassar Resmi Naik Hari Ini, Segini Rinciannya

Pengumuman! Tarif Jalan Tol di Makassar Resmi Naik Hari Ini, Segini Rinciannya

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kemudian T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4489 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM di jalan tol.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol,"imbuhnya.

Berikut adalah rincian lengkap tarif terbaru ruas jalan Tol Makassar Sulawesi Selatan:

Gerbang Cambaya

Golongan I: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

Golongan II: Rp 14.000 menjadi Rp 15.000

Golongan III: Rp 14.000 menjadi Rp 15.000

Golongan IV: Rp 19.000 menjadi Rp 20.500

Golongan V: Rp 19.000 menjadi Rp 20.500

Gerbang TolKaluku Badoa

Golongan I: Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

Golongan II: Rp 14.000 menjadi Rp 15.000