Terkini.id, Jakarta – Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara menyampaikan informasi baru mengenai kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara menyampaikan jika Bharada E mendapat perintah untuk menembak dalam insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Dia menyampaikan jika pengakuan Bharada Eliezer yakni diperintah langsung oleh atasannya untuk menambak.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya, atasannya langsung”, kata Deolipa Yumara, dikutip dari laman Detik.com, Minggu 7 Agustus 2022.
Dari keterangan Deolipa Yumara, Bharada E mengaku jika dirinya hanya mendapat perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh dalam insiden itu.
“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan”, kata Deolipa Yumara.
Diwartakan sebelumnya, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin. Dia menyampaikan, Bharada E telah menyampaikan nama-nama pihak yang terkait terlibat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua disitu”, kata Boerhanuddin.
Kendati demikian, dia enggan menyebutkan secara rinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari orang.
menurutnya, nama yang terlibat dalam BAP tersebut merupakan kepentingan penyidik yang belum bisa dibeberkan ke hadapan publik.
“Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E”, jelas Boerhanuddin.










