Sedangkan Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas atau domisili karena pekerjaan.
Orang Tua Diminta Teliti Saat Mengisi Data
Achi mengingatkan agar orang tua melakukan pengecekan data peserta didik terlebih dahulu, khususnya bagi yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan yang akan dituju,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam pengisian data menjadi faktor penting agar tidak terjadi kendala pada saat proses seleksi berlangsung.
“Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum, isi langsung biodata diri ananda,” tambahnya.
Disdik Buka Kanal Pengaduan Masyarakat
Untuk menjamin pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan, Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Laporan dapat disampaikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran seperti pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip peserta didik, manipulasi data maupun dokumen persyaratan, serta berbagai kendala selama proses penerimaan berlangsung.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu “Aduan Masyarakat” dan melengkapi laporan dengan informasi maupun bukti pendukung yang diperlukan.










