Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Kota Makassar Kemungkinan Diperpanjang

Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Kota Makassar Kemungkinan Diperpanjang

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Pendaftaran jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD-SMP tahun 2022 berpotensi diperpanjang. Jadwal pendaftaran dimulai sejak tanggal 20 hingga 24 Juni 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin mengatakan, terkait perpanjangan akan segera diumumkan paling lambat besok.

Hal ini sebagai respons pemerintah kota terhadap banyaknya aduan dari para calon peserta didik baru.

“Kami akan memberikan pelayanan hingga masyarakat sudah tuntas. Kemungkinan diperpanjang, besok saya akan kabari soal perpanjangan,” kata Muhyiddin, Rabu, 22 Juni 2022.

Hingga hari ketiga, berbagai aduan dari para calon pendaftar masih diterima melalui web yang menunya telah disiapkan. Mulai dari data yang hilang, titik koordinat, hingga kesalahan memasukkan data saat mendaftar.

Dinas Pendidikan pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk data para calon pendaftar.

Terkait data pendaftaran berdasarkan yang tertera di web PPDB yang diakses hingga pukul 21.05 wita, 22 Juni 2022, pendaftar tingkat SD sudah mencapai 10.731, yang terverifikasi 7.477 dan kuota yang terinput 12.957.

Sementara tingkat SMP, pendaftar 11.081, yang terverifikasi 8.305 dan kuota 8.814.

Muhyiddin mengatakan, kuota yang ada di web saat ini belum secara keseluruhan. Pasalnya masih ada sekolah yang belum menginput jumlah kuota yang akan diterima.

“Belum diinput semua karena operator kan juga melayani pendaftaran. Satu melayani pengaduan. Masih ada sekitar 5000-an belum masuk. Kan sekitar 13 ribu. Nanti akan muncul, yang sekarang kita layani adalah layanan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, daya tampung SD negeri sebanyak 23.884, sementara untuk SD swasta 6.384 orang. Total daya tampung untuk SD sebanyak 30.268.

Sementara berdasarkan data, lulusan PAUD Makassar Tahun 2022 sebanyak 13.857. Anak usia 6 tahun tidak PAUD sebanyak 8.089. Totalnya sebanyak 21.946 orang.

Selain itu, data dari Dinas Pendidikan Makassar, anak usia 12 tahun di Kota Makassar sebanyak 25.733. Untuk lulusan SD di Kota Makassar Tahun 2022 sebanyak 26.608.

Daya tampung SMP Negeri di Makassar sebanyak 13.680. Sementara daya tampung SMP Swasta sebanyak 9.280.Total daya tampung sebanyak 21.220.