Terkini, Jeneponto –Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi menggelar kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan di ruang Pola Panrannuangta, Kamis, 10 April 2025. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan mewujudkan kemandirian masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan warga desa.
“Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, program ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam memutus rantai kemiskinan, kita ingin membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat,” kata Paris Yasir.
Pada kegiatan itu, Paris Yasir menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh program Presiden Prabowo sebagai upaya peningkatan ekonomi kerakyatan, serta mendorong seluruh desa agar segera membentuk koperasi desa merah putih yang sehat dan produktif.
"Sosialisasi yang kita selenggarakan hari ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana koperasi desa merah putih ini di bentuk dan dikelola dengan baik dan efektif. Pengelolaan yang profesional dan transparan akan membawa koperasi pada keberlanjutan dan kemajuan yang lebih pesat," jelas Paris.
Paris berharap melalui kegiatan itu, semua pihak yang terlibat dapat memahami prinsip-prinsip dasar koperasi, serta cara-cara terbaik untuk memanfaatkan potensi yang ada.
"Saya sangat mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih ini. Dimana kita sangat harapkan untuk berkontribusi besar dalam meningkatkan perekonomian desa secara keseluruhan. Dengan adanya koperasi, kita juga dapat menciptakan lapangan kerja barudan memperkuat perekonomian lokal," harapnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi awal dari rangkaian pembentukan koperasi di tingkat desa yang diharapkan dapat segera terlaksana secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Bagi kepala desa, perangkat desa, atau penggerak ekonomi desa, Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi pedoman penting untuk memperkuat peran koperasi dalam pembangunan desa.
Latar Belakang dan Tujuan Program
Program Koperasi Desa Merah Putih digagas langsung oleh Presiden Prabowo sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mempercepat pengentasan kemiskinan di pedesaan dengan target, 70.000 koperasi desa harus terbentuk di seluruh Indonesia sebelum Juli 2025.










