Pemerintah Kota Makassar dan KPU Kolaborasi Siapkan Pemilihan RT/RW Demokratis

Pemerintah Kota Makassar dan KPU Kolaborasi Siapkan Pemilihan RT/RW Demokratis

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Saat ini, BPM bersama KPU Kota Makassar tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk mengatur setiap tahapan pemilihan.

Ia memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga penetapan hasil, akan rampung bulan Novembet.

"Rentang waktu dari awal sampai akhir proses saat ini sedang disusun dalam juknis dan juklak, namun dipastikan tidak akan melewati Desember," jelas Anshar.

Pemerintah berharap pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak ini menjadi momentum pembelajaran demokrasi di tingkat masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan yang inklusif dan harmonis.

Sebagai langkah awal, pada Senin mendatang, BPM akan menggelar sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2025 di 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi ajang meminta persetujuan Wali Kota Makassar terkait jadwal pelaksanaan pemilihan.

Terkait struktur pelaksana, Anshar menyebut bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota, terdapat tiga unsur utama yang akan terlibat dalam penyelenggaraan, yakni Panitia Pelaksana, Panitia Pemilihan, dan Petugas TPS.

"Panitia Pelaksana terdiri dari unsur BPM dan kecamatan, Panitia Pemilihan dari unsur kecamatan dan kelurahan, sedangkan Petugas TPS akan bertugas langsung di tempat pemungutan suara," jelasnya.

Untuk menjamin keterbukaan dan integritas proses, BPM menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Masyarakat diimbau aktif ikut mengawal jalannya pemilihan agar terhindar dari praktik kecurangan, termasuk politik uang.