Pelaku Pengeroyokan Ade Diciduk di Ponpes, Muannas Alaidid: Kelompok Radikal Tidak Bisa Dimasukkan Dalam 'Cluster' Demokrasi!

Pelaku Pengeroyokan Ade Diciduk di Ponpes, Muannas Alaidid: Kelompok Radikal Tidak Bisa Dimasukkan Dalam 'Cluster' Demokrasi!

SW
St. Wahidayani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Melalui sebuah cuitan di akun media sosial, Muannas Alaidid Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum menyebutkan radikalisme itu nyata usai salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando diciduk di Ponpes.

Dalam cuitannya juga, Muannas Alaidi menilai kalau radikalisme itu nyata. Terlebih adanya ironi kejahatan malah terjadi saat Ramadan.

“Radikalisme itu nyata, ironi kejahatan dilakukan dibulan suci dan tahadap orang yang sedang berpuasa,” tulis Muannas.

Lebih lanjut dirinya juga meminta agar pemerintah segera melakukan pembersian terhadap kelompok radikal.

“Negara harus bersih-bersih, kelompok radikal tidak bisa dimasukkan dalam ‘cluster’ demokrasi,” kata Muannas.

Terpantau kicauan Muannas Alaidid mendapat enam komentar, 24 retweets, dan 59 likes hingga berita ini ditayangkan.

Sementara itu, informasi terbaru Polda Metro Jaya berhasil menciduk pelaku ketiga atas pengeroyokan yang dialami Ade Armando. Dikutip dari Wartaekonomi. Rabu, 13 April 2022.

Pelaku ketiga yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah Dhia Ul Haq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kalau Dhia Ul Haq diciduk di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad.

Ponpes tersebut diketahui berada di kawasan Serang, Tangerang Selatan, Banten.

“Ya (ditangkap di pondok pesantren),” kata Endra Zulpan.

Dua pelaku pengeroyokan Ade Armando sebelumnya yang berhasil diamankan kepolisian ialah Muhammad Bagja dan Komar

Sekadar tambahan Polda Metro Jaya mengumumkan enam pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Enam pelaku pengeroyok Ade ialah Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, Abdul Manaf, dan Komar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.