Sementara pelaku Putri Salsabila yang masih DPO, berperan sebagai pemilik nomor Call Center, kemudian mengarahkan korban untuk memberikan kode PIN ATM milik korban.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara menempelkan logo Call Center palsu di atas layar monitor yang berbunyi "Apabila ATM bermasalah (Kartu tidak keluar atau tertelan Offline, Error, kartu rusak/hilang Dll) segera hubungi Call Center 089###4000"
Kemudian pelaku juga menempelkan plastik muka yang sudah dimodifikasi di mulut ATM, dengan tujuan untuk menahan kartu ATM keluar dari mesin, seolah kartu ATM tertelan di mesin.
"Korban yang masuk di dalam mesin ATM dan ketika akan melakukan transaksi, kartu ATM tersebut error, dikarenakan tidak keluar dari mesin, lalu pelaku datang dan mengarahkan korban untuk menghubungi nomor Call Center yang sebelumnya ditempel oleh pelaku. Lalu korban menelpon nomor tersebut," ungkap Komang.
Korban yang telah berkomunikasi dengan pelaku Putri Salsabila pemilik nomor Call Center, kemudian mengarahkan korban untuk memberikan kode pin ATM.
Setelah pelaku memperoleh kode pin kartu ATM, pelaku Hengky masuk ke dalam ATM untuk mengambil kartu ATM milik korban, kemudian melakukan penarikan uang dari kartu ATM milik korbannya.
"Jika kartu ATM milik korban tidak bisa keluar dari mesin, para pelaku akan membongkar mesin ATM tersebut," ujarnya.
Berdasarkan beberapa kejadian pencurian tersebut, Tim Resmob Polda Sulsel bersama SAT Reskrim Polres Gowa melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil temuan di beberapa TKP dan dari analisa hasil CCTV, disimpulkan bahwa aksi pembobolan ATM dilakukan oleh tiga pelaku yang sama.
Setelah Tim memperoleh data identitas pelaku yaitu, Amran, Hengki dan Randi. Dari hasil pemantauan terhadap posisi pelaku. Tim tersebut kemudian mengangkat kedua pelaku yaitu, Hengky dan Amran di Kota Palu pada 16 Desember 2023.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa menuju ke Makassar untuk menunjukkan barang bukti yang disimpan di rumah kosnya di Jalan Barawaja Kota Makassar.










