Terkini.id, Gowa - Dua Pelaku pencurian dan pembobolan ATM di Wilayah Kabupaten Gowa berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan SAT Reskrim Polres Gowa.
Pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang, namun dua diantaranya yaitu, Hengky Nasution (umur 27 tahun) dan Amran Setiawan (45) ditangkap di Kota Palu dan saat ini ditahan di Polres Gowa.
Sementara dua lainnya, Putri Salsabila dan Randi masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Diketahui ada tiga orang yang menjadi korban dari aksi tersebut. Total kerugian mencapai Rp73,300.000.
Dari hasil penelusuran, pelaku ternyata melakukan aksinya berulang kali di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bulukumba dan Maros. Kabupaten Majene dan Kota Mamuju.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan, modus pelaku menempel lembaran pemberitahuan Call Center palsu di pojok kanan layar mesin ATM, kemudian korban menelpon dan memberikan pin kartu ATM miliknya.
"Setelah korban meninggalkan mesin ATM, pelaku kemudian mencongkel mesin ATM dan mengambil kartu ATM korban dan menarik atau mentransfer uang milik korban ke nomor rekening lain," ungkap Komang Suartana, saat konferensi pers rilis pelaku dan barang bukti pencurian dan pembobolan ATM, di Kantor Polres Gowa, Rabu 27 Desember 2023.
Adapun peran para pelaku, Hengky Nasution berperan menempelkan logo Call Center palsu di mesin ATM, mengarahkan korban untuk menghubungi nomor Call Center tersebut.
Selain itu, Hengky juga menempelkan plastik mika di mulut mesin ATM yang mengakibatkan kartu ATM korban tidak dapat keluar atau seolah tertelan.
Hengky juga berperan menarik/mentransfer uang dari kartu ATM milik korbannya.
Sedangkan Amran Setiawan dan Randi (DPO) berperan untuk menjaga atau memantau di sekitar TKP. Dia juga bersama-sama menarik/men. transfer uang dari kartu ATM milik korban










