Pelaku Curanmor Diringkus Polisi saat Hendak Jual Motor

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi saat Hendak Jual Motor

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar – Tim Opsnal Polsek Mamajang sukses meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Pria berinisial MG (31) tersebut diringkus di Jalan Syekh Yusuf, Senin 19 Agustus 2019. Pelaku diringkus berawal saat tim opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin Hehanusa mengetahui keberdaan pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curiannya. “Pelaku diamankan sementara berdiri di depan masjid Agung Syeh Yusuf,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda seperti dilansir dari laman resmi polrestabesmakassar.com. Kasubbag Humas mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Baji Gau Makassar. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sepeda Motor Honda Beat Warna Orange diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.